Evaluasi dan pembaruan kurikulum berbasis kompetensi di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini. Hal ini sejalan dengan pandangan dari pakar pendidikan seperti Prof. Anis Baswedan yang mengatakan, “Kurikulum harus terus dievaluasi dan diperbarui agar dapat mencerminkan kebutuhan zaman dan menghasilkan lulusan yang kompeten.”
Evaluasi kurikulum adalah proses yang dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, relevansi, dan keterjangkauan kurikulum yang ada. Menurut Dr. M. Nasir, evaluasi kurikulum berbasis kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin kesesuaian dengan tuntutan pasar kerja dan perkembangan teknologi.
Pembaruan kurikulum berbasis kompetensi juga penting dilakukan agar siswa dapat mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, “Pembaruan kurikulum harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan untuk menghasilkan lulusan yang siap bersaing di era globalisasi.”
Namun, dalam melakukan evaluasi dan pembaruan kurikulum, perlu melibatkan berbagai pihak terkait seperti guru, orang tua, industri, dan ahli pendidikan. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Prof. Dr. A. Lukman bahwa “Evaluasi dan pembaruan kurikulum harus melibatkan semua pihak terkait agar dapat mencapai hasil yang maksimal.”
Dengan adanya evaluasi dan pembaruan kurikulum berbasis kompetensi di Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di era globalisasi. Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.